2011

Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

Kekayaan Bangsa, Harusnya Milik Bangsa

Diposting oleh LPPMD UNPAD Sabtu, 02 April 2011

Zamrud khatulistiwa merupakan julukan untuk negara kaya akan sumber daya alam yang terletak di garis khatulistiwa, Indonesia. Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang kaya raya antara lain kekayaan hutan, perkebunan, kelautan, barang-barang tambang, migas dan sebagainya. Selain itu letaknya yang stategis, antara dua benua dan dua samudra, membuat Indonesia menjadi jalur lalu lintas dunia. Oleh karena itu, tidak jarang kita melihat investor asing yang membuka usaha di Indonesia mengambil keuntungan dengan memanfaatkan kekayaan alam tersebut.

            Berdasarkan laporan Energy Information Administration (EIA) Januari 2010, disebutkan selama tahun 2008 Indonesia memproduksi total minyak rata-rata sebesar 1,1 juta barel perhari dengan 81 persen (atau 894.000 barel) merupakan minyak mentah (crude oil). Sayangnya hampir 90 persen dari total produksi tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan asing yang menguasai konsesi pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi di Indonesia seperti Chevron, British Petroleum, TOTAL dan lain-lain.

Sampai saat ini, di Indonesia telah terdapat 137 konsesi pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas). Sebanyak 85,4 persen dimiliki oleh korporasi asing sedangkan perusahaan nasional hanya mendapat sisa jatahnya, yaitu sebesar 14,6 persen. Keleluasaan korporasi asing untuk mengeruk kekayaan alam Indonesia telah mendapat legitimasi dari Pemerintah Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kelahiran UU Migas No.22 tahun 2001 dan UU No.25 tahun 2007 tentang penanaman modal memperluas kesempatan pihak asing untuk menguasai sektor pertambangan dan migas kita.

            Dengan banyaknya korporasi asing yang mengelola kekayaan kita, apakah bangsa kita ikut merasakan keuntungannya? Ternyata tidak begitu. Sebanyak 11,5 juta Rakyat Indonesia menderita busung lapar atau gizi buruk, 120 juta Rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan (versi Bank Dunia), serta hutang luar negeri Indonesia terus meningkat dari Rp.1.200 triliyun di tahun 2004 jadi Rp.1.600 triliyun di tahun 2009. 

Lebih ironis lagi, kasus kelaparan juga menimpa negeri ini hingga menewaskan 92 warga Yahukimo Papua, padahal tidak jauh dari sana berdiri perusahaan tambang asing besar, yaitu PT. Freeport Indonesia. Perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia yang luasnya mencapai 906.514 hektar. Meskipun kasus ini masih diperdebatkan, kita akan mempertanyakan di mana perhatian PT. Freeport Indonesia hingga kasus tersebut bisa terjadi?

Perlukah menasionalisasikan perusahaan asing?

            Setelah mempertimbangkan kerugian yang dihasilkan korporasi asing dibandingkan keuntungannya, banyak masyarakat berpikir mengapa bukan kita yang mengelola kekayaan alam kita sendiri? Pertanyaan ini merupakan tantangan untuk pemerintah kita. Sebab untuk mengambil alih suatu perusahaan asing seperti yang dilakukan Venezuela dan Bolivia, resiko yang akan kita hadapi antara lain:

  1. Negara akan berhadapan dengan arbitrase Internasional dengan keputusan yang jelas akan mempermasalahkan pengambilalihan kepemilikan korporasi tersebut.

  1. Perekonomian akan terkena dampak turunan dari nasional sepihak tersebut mulai dari embargo, sanksi ekonomi, daftar hitam tempat investasi bahkan hingga serangan  militer.

  1. Negara harus bisa menyiapkan SDM yang kompeten serta teknologi-teknologi yang mutakhir untuk mengelola sumber daya tersebut.

Masalah nomor tiga sebenarnya dapat teratasi apabila perguruan-perguruan tinggi mampu mencetak kaum cendikiawan yang kompeten. Namun kurangnya apresiasi dari negara, menyebabkan para cendikiwan tersebut lebih memilih menjadi buruh di perusahaan asing dibandingkan menjadi bos di perusahaan nasional. Alasannya sederhana, upah yang lebih layak.

Yang harus kita lakukan

            Sejak bangku pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, kita selalu diajarkan mengenai Pancasila dan Kewarganegaraan. Tujuan diterapkan pelajaran itu adalah agar semua masyarakat Indonesia bisa menerapkan nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila di kehidupan sehari-harinya. Akan tetapi sampai saat ini penerapannya secara menyeluruh dalam kehidupan sehari-hari masih jauh panggang dari api. Penyimpangan masih saja terjadi baik berkaitan dengan perilaku individu ataupun kelompok.

Apabila nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Kewarganegaraan sudah meresap dalam jiwa setiap anak bangsa, maka tentu kita tidak akan menjumpai lagi kontrak kerja sama atau paket perundang-undangan yang melegalkan pihak asing menjarah kekayaan kita dan membuat rakyat kecil menderita.

  Selain itu cendikiawan-cendikiawan qualified akan terciptanya,  yakni cendikiawan yang mau mengabdi pada bangsa dan negara, membangun serta mengembangkan Indonesia tanpa pamrih. Hingga suatu saat nanti tercipta Negara Indonesia yang sejahtera dan mandiri dengan dapat mengelola kekayaan alamnya sendiri.

( dari berbagai sumber )